Thursday, November 25, 2010

Kepimpinan Suatu Peringatan

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. Al-Nisa`: 59(



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

<مَنْ أَطَاعَنِيْ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ وَمَنْ يَعْصِنِيْ فَقَدْ عَصَى اللّهَ وَمَنْ يُطِعِ الْأَمِيْرَ فَقَدْ أَطَاعَنِيْ وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيْرَ فَقَدْ عَصَانِيْ.

"Barangsiapa taat kepadaku berarti ia telah menaati Allah, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku berarti ia telah bermaksiat kepada Allah. Dan barangsiapa yang taat kepada amir (yang Muslim) maka ia taat kepadaku dan barangsiapa bermaksiat kepada amir, maka ia bermaksiat kepadaku." (Muttafaq Alaih)

Al-Imam al-Barbahari berkata, "Barangsiapa memegang kekuasaan dengan kesepakatan kaum Muslimin dan mereka ridha kepadanya, maka ia adalah Amirul Mukminin. Haram bagi seorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk melewati malam-nya dengan tidak menganggapnya sebagai seorang pemimpin, baik dia orang yang shalih maupun fajir."

Al-Imam Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, "Para ulama telah sepakat atas wajibnya taat kepada pemimpin yang menang (dalam memperebutkan kekuasaan) dan wajib jihad bersamanya. Taat kepadanya lebih baik daripada membangkang kepadanya, karena hal tersebut akan mencegah pertumpahan darah dan menciptakan ketenangan rakyat."

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Orang-orang yang memberontak kepada pemimpin, pasti akan menimbulkan keru-sakan yang lebih besar daripada kebaikannya." (Minhaj as-Sunnah).



2. مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً.

"Barangsiapa melepaskan ketaatan (dari penguasa) niscaya ia akan menjumpai Allah dalam kondisi tanpa memiliki hujjah. Dan barang-siapa meninggal tanpa ikatan bai'at maka kematiannya seperti kematian jahiliyyah." (HR. Muslim)

3. مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئاً فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُلْطَانِ شِبْراً، مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa yang tidak suka dari pemerintahnya satu kebijakan, hendaklah ia bersabar, karena barangsiapa membangkang kepada pemerintahnya sedikit saja, mati dalam keadaan jahiliyah”. Muttafaqun ‘Alaihi dari Ibnu Abbas Radhyallahu ‘anhuma.



4. عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ.

"Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada perkara yang ia sukai dan tidak ia sukai, kecuali jika diperintahkan berbuat maksiat, jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat." (HR. Al-Bukhari no. 7144; dan Muslim no. 1839)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,


مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِيْ سُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلٰكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ لَهُ.

"Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa dengan suatu perkara, maka janganlah dia menampakkannya secara terbuka, tapi hendaklah dia menggenggam tangannya dan mengajaknya berduaan dengan-nya, jika ia menerima darinya, maka itulah yang diharapkan, dan jika tidak, maka ia telah menunaikan kewajibannya terhadapnya." (HR. Ahmad no. 15333; dan Ibnu Ashim dalam as-Sunnah no. 1096-1098 dan berkata al-Albani dalam takhrijnya, 2/523, "Hadits ini shahih dengan mengumpulkan jalan-jalan periwayatannya.").





5. Suatu hari Salamah bin Yazid Al Ju’fi bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Nabiyallah, bagaimana kiranya apabila ada pemimpin yang memerintah kami, menuntut hak-haknya dan menahan hak-hak kami, apa perintahmu kepada kami? Beliau menjawab

اسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا، فَإِنَّمَا عَلَيْهِمْ مَاحُمِّلُوْا، وَعَلَيْكُمْ مَاحُمِّلْتُمْ

“Dengar dan taatilah mereka, karena mereka bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban mereka dan kalian bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban kalian”. HR Muslim dari Wa’il bin Hujr

Syaikh asy-Syanqithi berkata, "Kaum Muslimin terhadap penguasa yang zhalim ada tiga kelompok:

Pertama, mampu untuk memberikan nasihat kepadanya, beramar ma'ruf nahi mungkar kepadanya dengan tidak mendatang-kan kemungkaran yang lebih besar dari sebelumnya, maka nasihat dalam kondisi seperti ini adalah sebagai bentuk jihad dan menyelamatkan dia dari dosa walaupun nasihat itu tidak berpengaruh kepadanya. Dan wajib mengemukakan nasihatnya dengan cara yang baik dan lemah lembut.

Kedua, tidak mampu menegakkan nasihat dikarenakan kezhalimannya yang begitu parah, dan dapat menimbulkan mudharat yang lebih besar, maka dalam kondisi seperti ini pengingkarannya hanya dengan hati.

Ketiga, ridha (setuju) atas kemungkaran yang dilakukannya, dengan demikian orang bersangkutan berserikat dalam dosa dengannya.

6. خِيَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُحِبُّوْنَهُمْ وَيُحِبُّوْنَكُمْ، وَيُصَلُّوْنَ عَلَيْكُمْ وَتُصَلُّوْنَ عَلَيْهِمْ، وَشِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ، وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ، قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لَا، مَا أَقَامُوْا فِيْكُمُ الصَّلَاةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلَاتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوْا عَمَلَهُ وَلَا تَنْزِعُوْا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ.

"Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian. (Dan sebaliknya) Seburuk-buruk pemimpin kalian ada-lah yang kalian benci dan mereka benci kepada kalian, kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.' Lalu para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah kami harus memerangi mereka dengan pedang?' Beliau menjawab, 'Tidak, selama ia menegakkan shalat di antara kalian. Dan Apabila kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak kalian sukai, maka bencilah amalnya dan janganlah kamu melepaskan (diri) dan ketaatan kepadanya." (HR. Muslim no. 1855(



7. Dari Ubadah bin ash-Shamit, ia berkata,

دَعَانَا النَّبِيُّ، فَبَايَعْنَاهُ، فَقَالَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا: عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللّهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ.

"Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mendakwahi kami, maka kami berbai'at kepada beliau. Maka beliau menatakan tuntutan yang wajib kami penuhi apabila beliau membai'at kami, (ialah): mendengar dan taat (kepada pemimpin) dalam keadaan suka atau terpaksa, ketika dalam kemudahan ataupun sulit, dan (sekalipun) sewenang-wenang terhadap kami, dan agar kami tidak merampas kekuasaan dari pemiliknya kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, dan kamu mempunyai bukti yang nyata dari Allah dalam hal itu." (HR. Bukhari dan Muslim(

Diceritakan bahwa al-Hasan al-Bashri pernah mendengar seseorang mendoakan al-Hajjaj dengan keburukan, maka dia berkata, "Janganlah kamu berbuat demikian, -semoga Allah merahmati kamu- sesungguhnya apa yang menimpa diri kalian adalah disebabkan perbuatan diri kalian sendiri. Sesungguhnya kami khawatir seandai-nya Hajjaj dicopot dari jabatannya atau wafat, justru akan datang seorang pemimpin yang berwatak kera atau babi." (Adab al-Hasan, karya Ibnu Jauzi: 119).

Maka jalan yang terbaik untuk menyelamatkan diri kita dari kezhaliman seorang penguasa adalah bertumpu pada tiga hal:

Pertama, hendaklah kaum Muslimin bertaubat kepada Allah.

Kedua, hendaklah Kaum Muslimin memperbaiki akidah mereka.
Ketiga, hendaklah mereka mendidik diri dan keluarga di atas Islam yang benar, Islam yang telah ditempuh oleh Nabi dan para sahabatnya. Hal ini bersandaran pada Firman Allah Ta’ala,


إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ

"Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (Ar-Ra'du: 11).





٣٦)وَمَن يَعۡشُ عَن ذِكۡرِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ نُقَيِّضۡ لَهُ ۥ شَيۡطَـٰنً۬ا فَهُوَ لَهُ ۥ قَرِينٌ۬ )
”Dan sesiapa yang tidak mengendahkan pengajaran (Al-Quran yang diturunkan oleh Allah) Yang maha Pemurah, Kami akan adakan baginya Syaitan (yang menghasut dan menyesatkannya), lalu menjadilah Syaitan itu temannya yang tidak renggang daripadanya."
[Surah Al-Zukhruf : 36.]


satu peringatan yang cukup jelas dari firman Allah s.w.t.
dalam surah al-Baqarah, ayat 7 hingga 10 yang bermaksud:

(Dengan sebab keingkaran mereka), Allah mematerikan atas
hati mereka serta pendengaran mereka dan pada penglihatan
mereka ada penutupnya dan bagi mereka pula disediakan azab
seksa yang amat besar. Dan di antara manusia ada yang berkata:
Kami telah beriman kepada Allah dan kepada hari akhirat;
padahal mereka sebenarnya tidak beriman. Mereka hendak
memperdayakan Allah dan orang-orang yang beriman, padahal
mereka hanya memperdaya dirinya sendiri, sedang mereka tidak
menyedarinya. Dalam hati mereka (golongan yang munafik itu)
terdapat penyakit (syak dan hasad dengki), maka Allah tambahkan
lagi penyakit itu kepada mereka dan mereka pula akan beroleh
azab seksa yang tidak terperi sakitnya, dengan sebab mereka berdusta
(dan mendustakan kebenaran).

No comments:

Post a Comment